CIREBON - Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Polsek Gempol - Polresta Cirebon yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan, S.H., M.H. dengan sasaran Toko/Warung diparkiran Cargo termasuk Desa Palimanan Barat Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon.
Polsek Gempol - Sabtu (11/05) pukul 01.30 Wib, Polsek Gempol - Polresta Cirebon laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Miras, Premanisme, Parkir liar, Pengamen Jalanan, Perjudian, Sajam, Senpi, kejahatan jalanan maupun Toko/Warung diparkiran Cargo termasuk Desa Palimanan Barat Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon.
Kegiatan KRYD kali ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., M.H didampingi Kanit Provos Aiptu Agus Susanto bersama Anggota Polsek Gempol lakukan penggeledahan terhadap Toko/Warung diparkiran Cargo termasuk Desa Palimanan Barat Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon, telah memeriksa warung milik Sdr Herman P. Panjaitan yang dicurigai menyimpan obat-obatan terlarang, miras dan bahan-bahan berbahaya lainya
Setelah dilakukan pengecekan terhadap warung tersebut terdapat Minuman keras dan berhasil mengamankan 45 botol minuman keras tanpa ijin dengan berbagai jenis antara lain. :
1. 3 botol besar Leci
2. 3 botol besar Ciu
3. 4 botol kecil leci
4. 5 botol kecil Ciu
5. 2 botol bir Prost
6. 3 botol bir Anker
7. 4 botol bir Guinnes
8. 2 botol anggur merah
9. 2 botol anggur putih
10. 2 botol anggur kolesom
11. 2 botol arak Bali
12. 1 botol Kawa Kawa
13. 5 botol AO
14. 7 botol Asoka
Di tempat terpisah Kapolresta cirebon Kombes Pol Sumarni., S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., M.H mengatakan bahwa kegiatan operasi KRYD adalah sebagai bentuk upaya preventif dalam rangka melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat yang terbaik kepada warga yang berada di wilayah hukum Polsek Gempol dengan harapan tercipta situasi yang aman dan kondusif.